Rabu, 30 Maret 2016

Baiatur Ridwan

Tidak ada komentar:
Sayyidina Utsman bin Affan dan Baiatur Ridwan

Hudaibiyah adalah tempat bersejarah, terletak sekitar 24 kilometer barat daya kota Mekkah. Hudaibiyah sudah di luar tanah suci, karena jarak antara Masjidil haram dengan batas tanah suci sejauh 22 Kilometer.

Di sana ada sebuah masjid yang biasa digunakan kaum Muslimin untuk shalat berjamaah. Tidak jauh dari situ ada bekas bangunan masjid kuno, yang sekarang hanya tinggal puing-puing dari batu hitam dan campuran semacam semen. Di tempat itu, lebih dari tiga belas abad yang lalu terjadi peristiwa luar biasa, yang mendahului terjadinya fathu Makkah, dibebaskannya kota Mekkah dari kemusyrikan. Peristiwa itu terkenal dengan istilah Baiat ar Ridwan, janji setia di bawah pohon ridwan! Awalnya, Rasulullah SAW bersama sekitar seribu lima ratus orang berniat Umrah ke Masjidil Haram di Mekkah. Beliau membawa hewan kurban sebagai pemberitahuan kepada kaumnya bahwa kedatangannya ke Mekkah bukanlah untuk berperang. Begitu juga para sahabat diperintahkan untuk tidak membawa senjata, kecuali pedang yang tetap dalam sarungnya. Orang kafir­r Quraisy amat tidak suka dan berusaha mencegah kaum Muslimin agar tidak memasuki Mekkah. Mereka kemudian mengutus Khalid bin Walid bersama dua ratus orang yang berkuda dan bersenjata lengkap untuk merintangi perjalanan kaum Muslimin. Baginda akhirnya tahu ulah mereka, karena itu beliau memerintahkan kaum Muslimin agar menempuh perjalanan yang tidak biasa dilewati orang dan agar tidak berpapasan dengan pasukan Khalid bin Walid. Ketika Rasulullah SAW bersama kaum Muslimin sampai di Tsaniyatul Mirar, sebuah lembah di daerah Hudaibiyah, Qashwa, unta yang dikendarai Nabi mendadak berhenti. Pada akhirnya baginda Nabi bersama kaum Muslimin berhenti di sekitar tempat itu. Setelah mengetahui bahwa Nabi bersama kaum Muslimin berhenti di Hudaibiyah, kaum ka­fir Quraisy mengutus Badil Ibnu Waraqah al-Khuza’y untuk menanyakan maksud kedatangan Nabi Muhammad SAW bersama kaum Muslimin. Setelah mendapat penjelasan yang cukup Badil kembali kepada kaum ka­fir Quraisy, dan menyampaikan kepada mereka bahwa Nabi bersama kaum Muslimin hanya berniat umrah, bukan untuk berperang. Orang ka­fir Quraisy tidak mempercayai Badil, karena mereka menganggap ia condong membela Nabi seperti halnya kaum Khuzaah lainnya. Kemudian mereka mengutus Hulais Ibnu Al-Qamah, pemimpin orang Habsyi sekutu orang Quraisy. Rasulullah SAW yang sudah tahu kalau yang diutus adalah Hulais, maka beliau berkata kepada para sahabat; “Ia berasal dari kaum yang mengagungkan kurban, maka tampakkanlah hewan kurban kalian, supaya ia mengetahui tujuan kita”, maka para sahabatpun mentaati Nabi seraya mengumandangkan talbiyah. Sekembali kepada kaum ka­fir Quraisy Hulais berkata: “Maha suci Allah, mereka benar-benar berniat umrah, sehingga tidak layak kita menghalang-halangi mereka. Kalian memperbolehkan Lahm, Judzam, dan Himyar untuk berhaji, tetapi melarang cucu Abdul Muththalib menziarahi Ka’bah. Ini sungguh tidak adil” Orang kafi­r Quraisy tetap keras kepala, mereka berkata kepada Hulais: “Duduklah dulu dan tenanglah, rupanya Anda tidak paham tipu muslihat” Kembali orang kafi­r Quraisy mengirim utusan, kali ini adalah Urwah Ibnu Mas’ud ats-Tsaqa­, pemimpin orang Taif. Ketika sampai di tempat Rasulullah SAW, ia melihat sendiri betapa para sahabat amat tawadhu dan memulyakan Nabi Muhammad SAW. Karena itu ketika kembali kepada kaum ka­fir Quraisy, ia berkata: “Hai kaum Quraisy, aku belum pernah melihat seorang raja yang begitu dihormati kaumnya seperti halnya penghormatan para sahabat kepada Muhammad. Aku yakin mereka akan membelanya dan tidak menyerahkan dia kepada kalian apapun imbalannya” Orang ka­fir Quraisy langsung memotong pembicaraan itu, seraya mengatakan: “Sudah, sudah, jangan bicara itu lagi. Pokoknya kami sepakat menolak kedatangan mereka untuk tahun ini. Mereka boleh datang tapi harus tahun depan !” Baginda Nabi kemudian mengutus Usman bin Aan RA bersama beberapa orang untuk melakukan negosiasi dan menjelaskan kedatangan kaum Muslimin ke kota Mekkah. Usman kemudian berangkat ke Mekkah di bawah perlindungan Abban Ibn Said al-Umawy, dan menyampaikan amanat yang diembannya kepada kaum ka­r Quraisy. Pesan yang dibawa Usman dijawab orang-orang Quraisy; “Sesungguhnya Muhammad selamanya tidak boleh memasuki Ka’bah dengan kekerasan terhadap kami”. Mereka mengizinkan Usman thawaf di Ka’bah, namun ia menolak dengan mengatakan: “Aku tidak akan thawaf selagi Nabi dilarang melakukannya” Yang terjadi kemudian, mereka menahan Usman bin Afan sehingga tersiar kabar ia telah dibunuh. Rasulullah SAW segera mengumpulkan para sahabat, dan mengajak mereka untuk berbaiat kepadanya. Para sahabat tanpa ragu-ragu mengucapkan baiat untuk rela berkorban demi agama, di bawah sebuah pohon (syajarah) ar-Ridwan, peristiwa itu dikenal dalam tarikh dengan nama Baiatur Ridwan. Baiatur Ridwan menggetarkan kaum kafi­r Quraisy, itu sebabnya akhirnya mereka membebaskan Usman bin Afan bersama sepuluh sahabat lainnya. sekaligus peristiwa itu menjadi awal terjadinya fathu Makkah, dibebaskannya kota Mekkah dari kemusyrikan. (disadur dari kitab Nurul Yaqin ­ siirati Sayyidil Mursalin karya Syekh Muhammad al-Khudhari Bek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top