Sayyidina Utsman bin Affan dan Baiatur Ridwan
Hudaibiyah adalah tempat bersejarah, terletak sekitar 24
kilometer barat daya kota Mekkah. Hudaibiyah sudah di luar tanah suci, karena
jarak antara Masjidil haram dengan batas tanah suci sejauh 22 Kilometer.
Di sana ada sebuah masjid yang biasa digunakan kaum Muslimin
untuk shalat berjamaah. Tidak jauh dari situ ada bekas bangunan masjid kuno,
yang sekarang hanya tinggal puing-puing dari batu hitam dan campuran semacam
semen. Di tempat itu, lebih dari tiga belas abad yang lalu terjadi peristiwa
luar biasa, yang mendahului terjadinya fathu Makkah, dibebaskannya kota Mekkah
dari kemusyrikan. Peristiwa itu terkenal dengan istilah Baiat ar Ridwan, janji
setia di bawah pohon ridwan! Awalnya, Rasulullah SAW bersama sekitar seribu
lima ratus orang berniat Umrah ke Masjidil Haram di Mekkah. Beliau membawa
hewan kurban sebagai pemberitahuan kepada kaumnya bahwa kedatangannya ke Mekkah
bukanlah untuk berperang. Begitu juga para sahabat diperintahkan untuk tidak
membawa senjata, kecuali pedang yang tetap dalam sarungnya. Orang kafirr
Quraisy amat tidak suka dan berusaha mencegah kaum Muslimin agar tidak memasuki
Mekkah. Mereka kemudian mengutus Khalid bin Walid bersama dua ratus orang yang
berkuda dan bersenjata lengkap untuk merintangi perjalanan kaum Muslimin.
Baginda akhirnya tahu ulah mereka, karena itu beliau memerintahkan kaum
Muslimin agar menempuh perjalanan yang tidak biasa dilewati orang dan agar
tidak berpapasan dengan pasukan Khalid bin Walid. Ketika Rasulullah SAW bersama
kaum Muslimin sampai di Tsaniyatul Mirar, sebuah lembah di daerah Hudaibiyah,
Qashwa, unta yang dikendarai Nabi mendadak berhenti. Pada akhirnya baginda Nabi
bersama kaum Muslimin berhenti di sekitar tempat itu. Setelah mengetahui bahwa
Nabi bersama kaum Muslimin berhenti di Hudaibiyah, kaum kafir Quraisy mengutus
Badil Ibnu Waraqah al-Khuza’y untuk menanyakan maksud kedatangan Nabi Muhammad
SAW bersama kaum Muslimin. Setelah mendapat penjelasan yang cukup Badil kembali
kepada kaum kafir Quraisy, dan menyampaikan kepada mereka bahwa Nabi bersama
kaum Muslimin hanya berniat umrah, bukan untuk berperang. Orang kafir Quraisy
tidak mempercayai Badil, karena mereka menganggap ia condong membela Nabi
seperti halnya kaum Khuzaah lainnya. Kemudian mereka mengutus Hulais Ibnu
Al-Qamah, pemimpin orang Habsyi sekutu orang Quraisy. Rasulullah SAW yang sudah
tahu kalau yang diutus adalah Hulais, maka beliau berkata kepada para sahabat;
“Ia berasal dari kaum yang mengagungkan kurban, maka tampakkanlah hewan kurban
kalian, supaya ia mengetahui tujuan kita”, maka para sahabatpun mentaati Nabi
seraya mengumandangkan talbiyah. Sekembali kepada kaum kafir Quraisy Hulais
berkata: “Maha suci Allah, mereka benar-benar berniat umrah, sehingga tidak
layak kita menghalang-halangi mereka. Kalian memperbolehkan Lahm, Judzam, dan
Himyar untuk berhaji, tetapi melarang cucu Abdul Muththalib menziarahi Ka’bah.
Ini sungguh tidak adil” Orang kafir Quraisy tetap keras kepala, mereka berkata
kepada Hulais: “Duduklah dulu dan tenanglah, rupanya Anda tidak paham tipu
muslihat” Kembali orang kafir Quraisy mengirim utusan, kali ini adalah Urwah
Ibnu Mas’ud ats-Tsaqa, pemimpin orang Taif. Ketika sampai di tempat Rasulullah
SAW, ia melihat sendiri betapa para sahabat amat tawadhu dan memulyakan Nabi
Muhammad SAW. Karena itu ketika kembali kepada kaum kafir Quraisy, ia berkata:
“Hai kaum Quraisy, aku belum pernah melihat seorang raja yang begitu dihormati
kaumnya seperti halnya penghormatan para sahabat kepada Muhammad. Aku yakin
mereka akan membelanya dan tidak menyerahkan dia kepada kalian apapun
imbalannya” Orang kafir Quraisy langsung memotong pembicaraan itu, seraya
mengatakan: “Sudah, sudah, jangan bicara itu lagi. Pokoknya kami sepakat
menolak kedatangan mereka untuk tahun ini. Mereka boleh datang tapi harus tahun
depan !” Baginda Nabi kemudian mengutus Usman bin Aan RA bersama beberapa orang
untuk melakukan negosiasi dan menjelaskan kedatangan kaum Muslimin ke kota
Mekkah. Usman kemudian berangkat ke Mekkah di bawah perlindungan Abban Ibn Said
al-Umawy, dan menyampaikan amanat yang diembannya kepada kaum kar Quraisy.
Pesan yang dibawa Usman dijawab orang-orang Quraisy; “Sesungguhnya Muhammad
selamanya tidak boleh memasuki Ka’bah dengan kekerasan terhadap kami”. Mereka
mengizinkan Usman thawaf di Ka’bah, namun ia menolak dengan mengatakan: “Aku
tidak akan thawaf selagi Nabi dilarang melakukannya” Yang terjadi kemudian,
mereka menahan Usman bin Afan sehingga tersiar kabar ia telah dibunuh.
Rasulullah SAW segera mengumpulkan para sahabat, dan mengajak mereka untuk
berbaiat kepadanya. Para sahabat tanpa ragu-ragu mengucapkan baiat untuk rela
berkorban demi agama, di bawah sebuah pohon (syajarah) ar-Ridwan, peristiwa itu
dikenal dalam tarikh dengan nama Baiatur Ridwan. Baiatur Ridwan menggetarkan
kaum kafir Quraisy, itu sebabnya akhirnya mereka membebaskan Usman bin Afan
bersama sepuluh sahabat lainnya. sekaligus peristiwa itu menjadi awal
terjadinya fathu Makkah, dibebaskannya kota Mekkah dari kemusyrikan. (disadur
dari kitab Nurul Yaqin siirati Sayyidil Mursalin karya Syekh Muhammad
al-Khudhari Bek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar